Namun karena masih adanya 12 orang yang hilang ini, masa pencarian korban hilang resmi diperpanjang selama tiga hari hingga 3 Desember 2022.
Perpanjangan masa pencarian korban hilang ini dilakuakn usai melihat kondisi lapangan dan ahli waris yang masih mengharapkan ditemukannya korban.
“Kami, Kabupaten Cianjur telah membuat usulan penambahan waktu tiga hari ke depan,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman Rabu kemarin.***