Masyarakat Diajak untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

- 16 November 2022, 16:00 WIB
Pejabat Bank Indonesia (BI), Tri Septiadi saat menjelaskan tentang perbedaan pecahan uang kertas dari sisi ukuran panjang, saat sosialisasi di Grand Asrilia Bandung Rabu, 16 November 2022.
Pejabat Bank Indonesia (BI), Tri Septiadi saat menjelaskan tentang perbedaan pecahan uang kertas dari sisi ukuran panjang, saat sosialisasi di Grand Asrilia Bandung Rabu, 16 November 2022. /Rifki Abdul Fahmi/prfmnews

Kata dia, uang rupiah merupakan simbol kedaulatan dan juga pemersatu Indonesia.

"Uang sebagai pemersatu itu digunakan dari ujung Papua sampai Lhokseumawe itu sama rupiah," terangnya.

Sedangkan paham rupiah merupakan perwujudan kemampuan memahami peran rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan.

Langkah nyata untuk paham rupiah adalah dengan bertransaksi, berbelanja, dan berhemat.

Sementara itu, pejabat BI Jabar lainnya, Tri Septiadi menyampaikan, pihaknya menerima penukaranuang rusak.

Baca Juga: Peringati HKN ke-58, Kadinkes Bandung Beberkan program Prioritas

Dia menjelaskan, ada dua tipe uang rusak yang bisa diterima untuk ditukarkan di Bank Indonesia.

Yang pertama, uang rusak yang bisa ditukar adalah uang rusak yang fisiknya lebih besar dari 2/3 dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

"Masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap," lanjutnya.

Kedua, uang rusak yang bisa ditukarkan adalah uang rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang kertas lengkap dan sama.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x