Polisi Ungkap 8 Fakta Soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol hingga Total Rp2 Miliar

- 16 November 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi uang Investa bodong
Ilustrasi uang Investa bodong /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

 

PRFMNEWS – Polisi mengungkap 8 fakta terkait kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mengaku terjerat utang pinjaman online (pinjol) akibat ingin investasi di salah satu akun toko online.

Delapan fakta di balik kasus ratusan mahasiswa IPB mengaku terjerat utang pinjol ini diungkap Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.

Fakta pertama, Ferdy menyatakan Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 pelapor didominasi mahasiswa IPB yang mengaku terjerat utang pinjol akibat ditipu oleh terlapor atau terduga pelaku berinisial SAN.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Pinjol Hingga Belasan Juta, Kampus Bertindak

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata ada 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama (yaitu) SAN," kata Ferdy, dikutip dari laman ANTARA.

Kedua, lanjutnya, 311 korban yang sebagian besar mahasiswa IPB ini mengaku terjerat utang pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online milik SAN dengan iming-iming keuntungan 10 persen namun ternyata tidak menerimanya sesuai janji.

“(Ketiga) dua laporan resmi telah masuk ke Polresta Bogor Kota sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Hore! Jumlah Pinjol Ilegal Terus Menurun, OJK dan SWI Himbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Hal Berikut

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x