Akibat Kurang Biaya untuk Berobat, Pria di Cinere Tega Memukul Istrinya, Pelaku Diamankan Polisi

- 6 November 2022, 20:40 WIB
Pelaku pukul istri depan anak di Cinere Depok, Jawa Barat telah ditangkap.
Pelaku pukul istri depan anak di Cinere Depok, Jawa Barat telah ditangkap. /Instagram @banjarnahor

PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap perempuan

Kejadian tersebut diketahui terjadi di jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengenakan jaket hitam berjalan menuju perempuan yang mengenakan baju hitam.

Baca Juga: Bupati Bandung Sayangkan Tindakan Sepihak LSM Gembok Sekolah di Baleendah

Dalam video tersebut juga terlihat perempuan baju hitam tersebut sedang menggandeng seorang anak kecil.

Akibat video tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengungkapkan bahwa diketahui seorang pria jaket hitam tersebut berinisial MS (33).

Pria tersebut memukul yang diduga sebagai istrinya tersebut akibat dirinya kesal karena tidak bisa berobat ke dokter karena kurangnya biaya.

Baca Juga: Sektor Wisata di Kabupaten Bandung Terdongrak Porprov XIV Jawa Barat

"Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Iptu Tulus Handani, yang dikutip dari PMJ News.

Karena perempuan tersebut yang tidak membawa cukup uang, pria tersebut pun tersulut emosi dan memukulnya.

"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami pukulan di bagian wajah sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Marck Klok Tak Khawatir dengan Performa Persib Bandung Selama Liga 1 Dihentikan

Beruntungnya warga yang ada di lokasi kejadian langsung melerai pertengkaran suami istri tersebut.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," terangnya.

Akibat kekerasan tersebut, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," tukasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah