Karena perempuan tersebut yang tidak membawa cukup uang, pria tersebut pun tersulut emosi dan memukulnya.
"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami pukulan di bagian wajah sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Marck Klok Tak Khawatir dengan Performa Persib Bandung Selama Liga 1 Dihentikan
Beruntungnya warga yang ada di lokasi kejadian langsung melerai pertengkaran suami istri tersebut.
"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," terangnya.
Akibat kekerasan tersebut, pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.
"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," tukasnya.***