Di Jabar Akan Ada Operasi Zebra Lodaya 2022 Mulai 3 Oktober 2022

- 29 September 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi personel yang akan bertugas di Operasi Zebra Lodaya 2022.
Ilustrasi personel yang akan bertugas di Operasi Zebra Lodaya 2022. /PRFMNews.id

1. Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara yang melawan arus
3. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas
4. Pelanggaran garis/marka jalan
5. Menerobos APILL atau palang pintu KA
6. Berkecepatan tinggi
7. Pengendara di bawah umur

Baca Juga: Seluruh Pihak Harus Tekan Kasus Perundungan dan Pencabulan Anak, Seruan Pimpinan DPRD Kota Bandung

Pada mobil:
1. Penggunaan Safety Belt (sabuk keselamatan)
2. Berkendara atau Parkir di bahu jalan (tempat terlarang)
3. Pelanggaran marka jalan
4. Melanggar batas kecepatan
5. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
6. Pengendara di bawah umur
7. Kendaraan dengan kapasitas yang melebihi kapasitas (ODOL).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah