Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Segera Dimulai, Simak Jadwal, Syarat dan Caranya

- 10 Juli 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi PPDB 2022.
Ilustrasi PPDB 2022. /Dok. PRFM News.


PRFMNEWS - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat tahap 2 telah diumumkan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Selanjutnya peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB harus mendaftar ulang pada tanggal 11-12 Juli 2022.

Dengan demikian, tahap 2 menjadi tahapan terakhir dari rangkaian PPDB SMK dan SMA Jabar 2022.

Baca Juga: PPDB Jabar Tahap 2 untuk SMA dan SMK Ditutup Malam Hari Ini, Segera Daftar dengan Cara Berikut

"Selamat buat #WargiDisdikJabar yang lolos Penerimaan Peserta Didi Baru (PPDB) tahap 2. Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, jangan lupa daftar ulang ya!," tulis Dinas Pendidikan Jabar, dikutip prfmnews.id dari akun Instagram resminya @disdikjabar pada Minggu, 10 Juli 2022.

Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi wajib menyiapkan sejumlah dokumen untuk pemberkasan.

Selain itu, daftar ulang dilakukan oleh orang tua atau wali secara daring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.

Baca Juga: Yana Mulyana Ingatkan Panitia PPDB Kota Bandung untuk Jaga Transparansi dan Ikuti Regulasi

Nantinya dokumen asli akan diperlihatkan kepada panitia PPDB, sedangkan hasil fotokopi berkas akan diserahkan untuk dijadikan arsip.

Sementara itu, pastikan calon peserta didik sudah mencetak bukti tanda diterima yang telah diunduh dari website PPDB (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id) setelah pengumuman dirilis.
Berikut ini adalah dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang:

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x