Ia menambahkan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas serta melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.
“Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” ujarnya.
Diketahui, beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang remaja perempuan di-bully oleh temannya dengan kekerasan. Remaja tersebut dipukul beberapa kali dan ditendang temannya.
Dalam video tampak korban yang tersungkur terus saja mengalami tindak kekerasan oleh remaja lain bahkan hingga diseret. Dalam video tersebut juga terlihat ada dua remaja putri lain yang hanya menonton peristiwa tersebut.
Polisi yang menerima laporan peristiwa itu segera mendatangi lokasi dan lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai menemukan dua alat bukti.
Hingga diketahui identitas para pelaku dalam video dan langsung diamankan ke Mapolresta Bogor.***