Semua pelaku yang tertangkap kini telah ditahan Polda Jabar.
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," ucap Johannes.
Baca Juga: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Terkait Syarat Sahnya Puasa di Bulan Ramadhan
Menurut Johannes, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu.
Sabu tersebut dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Jabar, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat, khususnya di Pangandaran.***