Satu Ton Sabu Gagal Diselundupkan di Pangandaran

- 16 Maret 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /Pixabay/kaboompics

PRFMNEWS - Nyaris terjadi penyelundupan narkoba jenis sabu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada hari ini Rabu, 16 Maret 2022.

Tim Kepolisian dari Polda Jabar menggagalkan usaha penyelundupan satu ton sabu di Pangandaran pada hari ini sekira pukul 14.00 WIB.

Usaha penyelundupan satu ton sabu ini digagalkan Polda Jabar di wilayah Perairan Pangandaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu mengungkapkan, ada lima orang pelaku yang ditangkap dalam proses penggagalan penyelundupan satu ton sabu di Pangandaran.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Demi Citarum Harum, Lahan 85 Hektare di Bojongsoang jadi Pusat IPAL di Bojongsoang

Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).

"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," ujar Johannes seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA.

Empat pelaku yang ditangkap dalam operasi penggalan penyelundupan satu ton sabu di Pangandaran ini berinisial DH, HH, AH dan NS.

Sementara WNA yang tertangkap oleh tim Polda Jabar tersebut berinisial M.

Semua pelaku yang tertangkap kini telah ditahan Polda Jabar.

"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," ucap Johannes.

Baca Juga: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Terkait Syarat Sahnya Puasa di Bulan Ramadhan

Menurut Johannes, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu.

Sabu tersebut dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Jabar, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat, khususnya di Pangandaran.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah