Para Pedagang Pasar Berharap PSBB Jabar Tak Lagi Diperpanjang

- 4 Juni 2020, 08:05 WIB
KEPADATAN lalu lintas di kawasan Pasar Baru, Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa 5 Maret 2019.*
KEPADATAN lalu lintas di kawasan Pasar Baru, Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa 5 Maret 2019.* /ARIF HIDAYAH/PR

BANDUNG,(PRFM) - Beberapa pasar non pangan di Jawa Barat untuk sementara ini terpaksa tidak beroperasi karena adanya larangan seiring diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat. Karena tak boleh berjualan, maka para pedagang pun akhirnya tak mendapatkan penghasilan.

Meski tak mendapatkan penghasilan, para pedagang ini tetap dibebankan pada iuran wajib pedagang dan juga biaya listrik jongkonya. Karena merasa terbebani, akhirnya para pedagang ini diwakili beberapa asosiasi dan himpunan pedagang melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Jawa Barat pada Selasa (2/6/2020) silam.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan PT KAI Hadapi AKB Transportasi, Ridwan Kamil : Sudah Sangat Baik

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati yang menerima para pedagang tersebut menyebutkan jika para pedangan ini berharap PSBB Jabar yang diberlakukan hingga 12 Juni 2020 ini tidak lagi diperpanjang. Dengan demikian, para pedagang ini berharap bisa kembali menjalankan usahanya.

"Harapan mereka PSBB hingga tanggal 12 Juni tidak diperpanjang lagi di Jawa Barat atau di beberapa kota," kata Rahmat saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Pemkot Targetkan 30 Ribu Orang Ikuti Tes Rapid Masif di Kota Bandung

Ditambahkan Rahmat, sebelum diperbolehkan kembali berjualan setelah PSBB berakhir, para pedagang ini berharap mereka bisa mulai mempersiapkan diri sebelum PSBB. Para pedagang ini ingin mempersiapkan barang dan toko mereka sebelum PSBB berakhir. Sehingga saat PSBB berakhir mereka sudah langsung berjualan.

"Mereka semua intinya kira-kira menyampaikan kalau memang PSBB di Jawa Barat itu akan tuntas pada 12 Juni, para pedagang itu ingin ada persiapan sebelumnya karena mereka ingin ada aktivitas ekonomi seperti biasa," jelasnya.

Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung, 3 Juni 2020

Saat membuka usahanya, para pedagang ini pun berjanji dan siap menjalankan protokol kesehatan ketat terkait dengan upaya pencegahan penyebaran covid-19 di pasar mereka berjualan.

Tak hanya berharap PSBB tak diperpanjang, para pedagang ini pun berharap adanya komnpensasi dari pemerintah daerah agar bisa membayarkan kewajiban mereka kepada para pengelola pasar.

Baca Juga: Masih Termasuk Zona Kuning, Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Belum Beroperasi

"Para pedagang ini merasa terbebani sehingga mereka bertanya mungkin engga sih pemerintah memberikan baik itu provinsi atau kabupaten/kota memberikan subsidi atau kompensasi kepada pihak pengelola semua pasar," paparnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x