PSBB Jabar Diperpanjang

- 28 Mei 2020, 19:39 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil  saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020). //Dok Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut diketahui melalui Keputusan Gubenur Jabar Nomor 443 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jabar dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pada 28 Mei 2020.

Baca Juga: Khusus Warga Setempat, Pemkab Garut Buka Gerbang Pantai Rancabuaya

Adapun ketentuannya yakni, PSBB Jabar di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

 

Sementara PSBB Jabar di luar wilayah Bodebek diterapkan hingga 14 hari ke depan atau sampai tanggal 12 Juni 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menjelaskan lebih detil terkait keputusan ini dalam konferensi pers pada Jumat, 29 Mei 2020.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x