Penanganan Covid-19 Jabar Dinilai Sebagai Salah Satu yang Terbaik Sehingga Boleh Terapkan New Normal

- 27 Mei 2020, 15:13 WIB
Warga Jabar dari Arab Saudi tiba di BPSDM Jabar, Sabtu (2/5/2020)
Warga Jabar dari Arab Saudi tiba di BPSDM Jabar, Sabtu (2/5/2020) //Dok Humas Pemprov Jabar.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal, Mamah Dedeh: Alhamdulillah Saya Sehat

"Jadi semua dibuka seperti biasa. Cuma intinya dari new normal ini adalah bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti biasa tapi ada tiga hal yang harus dilaksanakan oleh masyarakat dan ini ada pengawasan pemerintah oleh aparat termasuk di dalamnya Satpol PP," tegasnya.

Hasil evaluasi PSBB tidak dikeluarkan untuk kota/kabupaten saja. Setiap desa/kelurahan pun kini memiliki status masing-masing.

Uu mengatakan, jika desa/kelurahannya masih berstatus zona hitam atau merah itu tak bisa melakukan new normal.

"Bagi desa/kelurahan yang belum berwarna kuning (hitam dan merah) ini new normal tidak bisa dilaksanakan. Seperti di Bekasi banyak keluarahan yang belum warna kuning ini belum bisa new normal tapi secara keseluruhan tingkat kabupaten/kota ini bisa dilakukan," paparnya.

Baca Juga: Abdel Sebut Sudah Keempat Kalinya Mamah Dedeh Diberitakan Meninggal

Selama PSBB, banyak sektor yang tidak boleh beroperasi seperti mal dan lainnya. Namun saat new normal diberlakukan maka mal yang selama ini tutup diperbolehkan untuk buka kembali.

Meski diizinkan beroperasi, mal dan lainnya harus menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu jika menyalahi aturan new normal maka setiap pelanggar harus bersiap menerima sanksi.

"Tidak menutup kemungkinan ada penutupan dan lainnya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x