60 Ribu Warga Jabar yang Di-PHK Disalurkan Lewat Kartu Prakerja

- 2 Mei 2020, 12:13 WIB
ILUSTRASI buruh, dirumahkan, PHK.*
ILUSTRASI buruh, dirumahkan, PHK.* /ANTARA/ANTARA FOTO

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Agus Hanafi melaporkan, 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan terkena PHK. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan melakukan PHK 12.661 pekerja.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x