BANDUNG, (PRFM) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung telah mengajukan sekira 20.059 kartu prakerja, untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Seiring dampak Covid-19 yang semakin meluas, kini program kartu pra kerja bisa diakses secara mandiri. Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu prakerja.
“Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat kita siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kita dampingi di sini,” ujar Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/4/2020).
Baca Juga: Turunkan Korban Covid-19, GMKI Desak Presiden Terbitkan Perppu
Sebelumnya diberitakan, Disnaker Kota Bandung terus mendata pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, hingga 22 April 2020 lalu terdata 52 perusahaan di Kota Bandung yang melaporkan ikut terdampak oleh Covid-19.
Dari pendataan secara daring, tercatat sebanyak 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian 5.804 orang lainnya melaporkan dirumahkan sementara.
“Informasi kedua data ini memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” ungkap Arief.
Baca Juga: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Belum Dibuka untuk Umum
Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.
“Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan untk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujarnya.