DPR: Kartu Prakerja Bisa Jadi Bom Waktu

- 1 Mei 2020, 17:25 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati //Dok Sekretariat Jenderal DPR RI.

BANDUNG, (PRFM) - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati melontarkan kritik tajam kepada pemerintah mengenai program kartu prakerja.

Menurutnya, dana sebesar Rp 5,6 triliun yang digelontorkan Pemerintah untuk menjalankan program kartu prakerja sangat rentan disalahgunakan. Kebijakan ini juga tengah menuai pro dan kontra di masyarakat.

“Dengan biaya kursus yang tidak main-main, sebesar Rp 5,6 triliun. Saya sebut ini bisa menjadi bom waktu,” kata Anis dalam keterangan resmi DPR RI, Jumat (1/5/2020).

Sesuai penjelasan Menteri Keuangan, setiap peserta kartu prakerja mendapat paket bantuan senilai Rp 3,55 juta. Paket bantuan itu terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, lalu insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan, serta insentif pengisian survei kebekerjaan dengan nilai total Rp 150 ribu (3x mengisi survei).

Baca Juga: Diungkapkan LeBron James, Sekuel Terbaru Space Jam Diberi Judul ‘A New Legacy’

Bentuk bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta itu diperuntukan agar peserta membeli video pelatihan online yang disediakan oleh lembaga penyedia pelatihan yang telah ditunjuk Pemerintah, kemudian peserta mengikuti pelatihan, dan setelahnya peserta diberi sertifikat digital.

“Kartu Prakerja akan lebih menguntungkan bagi lembaga penyedia pelatihan ketimbang para pesertanya. Terlebih lagi, berbagai pelatihan yang disediakan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja itu, tak jauh berbeda dengan video yang ada di YouTube,” tukas Anis.

Padahal, tambah Anis, pelatihan yang diberikan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja tersebut berbayar. Sementara, video yang ada di YouTube dapat disaksikan secara gratis.

Efektivitas bentuk kegiatan inilah yang menjadi persoalan. Sebab menurutnya, saat ini yang dibutuhkan masyarakat  bukan pelatihan. Jika pelatihan offline saja banyak dilaporkan tidak efektif, apalagi pelatihan online yang belum tentu difahami dan dikuasai dengan baik oleh masyarakat. Ditambah lagi, setelah pelatihan, tak ada jaminan bagi para peserta kartu prakerja itu akan mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia: 10.551 Positif, 800 Meninggal, 1.591 Sembuh

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x