Perketat Pemeriksaan Terhadap Pengendara, Polres Garut Dirikan 6 Cek Poin

- 25 April 2020, 18:28 WIB
/Twitter @tmclantasgarut

BANDUNG, (PRFM) – Jajaran Polres Garut memperkat pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di area perbatasan.

Selain dalam rangka Operasi Ketupat 2020, pemeriksaan terhadap semakin diperketat untuk meminimalisir risiko penambahan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Garut.

Dipaparkan Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, pihaknya telah mendirikan enam (6) pos cek poin untuk memeriksa pengendara di area perbatasan Garut dengan wilayah lain.

Enam pos cek poin tersebut yakni di Limbangan, Wado, Kadipaten, Cilawu, Kadungora, dan Jembatan Kuning (Samarang).

Baca Juga: Jadwal Tayang Dua Sekuel Spider-Man Diundur

“Sejak 24 April 2020, Operasi Ketupat 2020 sudah berjalan. Setiap pos cek poin terdapat anggota kepolisian yang melaksanakan pengamanan,” ucap Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (25/4/2020).

Diharapkan dengan adanya enam pos cek poin tersebut, warga yang hendak melakukan mudik untuk mengurungkan niat. Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk Lebaran tahun ini.

“Dengan adanya kebijakan larangan mudik, kami perketat pemeriksaan di tiap cek poin yang ada wilayah Garut. Kita lakukan pengecekan identitas terhadap warga yang melintas.  Jika ada warga yang terindikasi hendak mudik, kami akan minta putar balik, tidak boleh melanjutkan perjalanan ke arah tujuan,” tukas Asep.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah