Baca Juga: Sebagian Besar Rute Bus di Terminal Leuwipanjang Masih Beroperasi
"Untuk ibadah puasa di tengah pandemi, sesuai imbauan dari Kementerian Agama dan MUI, bahwa di bulan Ramadan ini, kita tetap beribadah, berzikir, dan bertadarus di bulan ramadan, hanya dibatasi, dilakukan semuanya di rumah," ucapnya.
"Kalau mau taraweh berjamaah, berjamaahlah di rumah dengan keluarga inti. Buka bersama, sementara ini, yang biasanya kita mengundang selain keluarga untuk berbuka puasa di rumah atau di luar, itu ditiadakan. Artinya, dilarang. Saya berharap biaya yang dikeluarkan bisa disumbangkan kepada masyarakat kita yang lebih membutuhkan," imbuhnya.