Ada PDP Tertahan di RS, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Jaminkan KTP

- 18 April 2020, 20:36 WIB
 GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020). /HUMAS JABAR

Baca Juga: Jangan Panic Buying, Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok Pangan Aman saat PSBB

Setelah mendapat penanganan awal, SS dinyatakan mengalami gangguan kesehatan dengan gejala seperti infeksi COVID-19. Namun setelah dilakukan rapid test, SS dinyatakan negatif COVID-19.

Saat hendak pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumah, SS ditahan pihak manajemen rumah sakit dan diminta untuk membayar biaya perawatan.

Masalah ini akhirnya terdengar oleh anggota dewan hingga akhirnya SS yang tertahan di rumah sakit tersebut bisa pulang namun dengan jaminan KTP dan uang Rp 1 juta yang diberikan oleh Yaya.

Saat melakukan proses konfirmasi ke pihak rumah sakit yang disebut oleh Yaya, Redaksi PRFM diminta menunggu hingga Senin, 20 April 2020 untuk mencocokan data pasien dan kronologi peristiwa.

Redaksi PRFM akan segera menayangkan berita lanjutan setelah mendapat validasi dari pihak manajemen rumah sakit.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x