BANDUNG, (PRFM) - Dewan Daerah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Barat (FITRA Jabar), Nandang Suherman menyerukan agar warga tidak takut lapor dugaan pungli maupun korupsi pada dana bantuan sosial (Bansos) penanganan COVID-19.
Menurut Fitra, anggaran triliunan rupiah yang sudah dipastikan oleh Pemprov Jabar akan dijadikan bansos bagi warga selama masa darurat COVID-19, sangat rentan diselewengkan oknum tak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Imbas Corona, 150 Ribu Pekerja Pusat Perbelanjaan di Jawa Barat Terancam Dirumahkan
“Rekan-rekan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sangat concern dalam masalah ini. Jika ada warga yang memiliki data dan fakta terjadinya pungli atau korupsi pada dana bansos,” ungkap Nandang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (17/4/2020).
Jika merasa ragu, lanjut Nandang, warga yang memiliki data dan fakta terkait tindakan pungli maupun korupsi, bisa melapor terlebih dahulu ke media massa untuk dilakukan verifikasi di lapangan.
“Media massa bisa mengkomodir laporan-laporan warga terkait dugaan pungli atau korupsi dana bantuan. Jika terdapat data dan fakta yang kuat, bisa ajak kolaborasi LBH untuk memproses hukum pelaku pungli maupun korupsi dana bansos,” bebernya.