6 Kecamatan di Purwakarta Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Langsung Terapkan 3 Kebijakan ini

- 4 Februari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19
Ilustrasi Zona Merah Penularan Covid-19 /Pixabay/Sebastian Thöne

PRFMNEWS - Enam kecamatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19 seiring adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan, dari total 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta, enam diantaranya zona merah, lima berstatus zona kuning, tiga berstatus zona oranye, dan tiga kecamatan lagi zona oranye.

“Enam kecamatan yang zona merah ialah Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered,” kata Anne, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Dadang Supriatna Optimis Pertahankan Raihan Opini WTP untuk Kabupaten Bandung

Untuk menekan angka kasus Covid-19 semakin melonjak, Pemkab Purwakarta langsung menerapkan tiga kebijakan utama.

Pertama, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seratus persen dibatalkan dan diganti menjadi PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.

Anne juga beri instruksi kepada Camat, Danramil, Kapolsek, serta para Kades untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen.

"Kita lihat laju perkembangan Covid-19 ke depannya bisa normal kembali atau sekolah di rumah secara virtual," katanya.

Kedua, menggelar Operasi Yustisi untuk mengawasi penerapan prokes di masyarakat dilakukan disiplin dan ketat.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x