Ada Lautan Manusia di Konser Tri Suaka di Subang, Polda Jabar Bilang Begini

- 2 Februari 2022, 08:35 WIB
Konser Tri Suaka di Subang Dipadati Penonton, Pemkab Subang Ambil Tindakan Tegas.
Konser Tri Suaka di Subang Dipadati Penonton, Pemkab Subang Ambil Tindakan Tegas. /Tangkap layar/

PRFMNEWS - Viral sebuah video perlihatkan adanya lautan manusia memenuhi Kawasan Wisata Taman Anggur Kukulu, Kabupaten Subang menyaksikan konser Tri Suaka.

Dikutip dalam keterangan di instagram Polda Jabar, kegiatan yang menjadi lautan manusia itu langsung dibubarkan.

Disebutkan dalam keterangan itu, pihak panitia ternyata mengajukan izin menggelar kegiatan silaturahmi.

Baca Juga: Seorang Pendaki Gunung Malabar yang Sempat Hilang Meninggal Dunia Diduga Alami Hipotermia

Namun pada nyatanya acara itu berubah menjadi Pentas Seni dan Konser Musik dengan mengundang Artis yang biasa dikenal Tri Suaka, Nabila dan Zidan serta menimbulkan kerumunan orang dan tidak menerapkan Protokol kesehatan.

Akibat kejadian itu, Polres Subang dipastikan akan memproses hukum panitia acara tersebut.

Selain itu, Pengelola Kawasan Wisata tersebut juga akan diseret karena dianggap lalai terhadap Protokol Kesehatan yang dapat menyebabkan kerumunan Orang yang berpotensi menjadi adanya Penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga: Persib Tak Ambil Jatah Official Training Jelang Melawan PSM Makassar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, panitia acara dan pengelola kawasan wisata tersebut harus bertanggung jawab atas hal ini.

Menurutnya, di masa pandemi covid-19 ini semua pihak harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Kita turut prihatin dengan adanya peristiwa ini, saat ini masih Pandemi Covid-19, Kita bersama-sama dengan Satgas Covid 19 berusaha meminimalisir adanya kerumunan agar tidak menjadi sumber Penyebaran Covid 19. Oleh karena itu panitia dan Pengelola Taman Anggur Subang harus Bertangung Jawab atas kejadian ini," tegas Ibrahim dalam keterangannya dikutip prfmnews.id hari ini Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: PPKM Level 2 Diberlakukan lagi di DKI Jakarta Hingga Beberapa Hari ke Depan

Adapun sanksi yang sudah diberikan oleh Pemda Kabupaten Subang yaitu Penutupan Sementara Destinasi Wisata Taman Anggur/Kukulu terhitung mulai Tanggal 01 Februari – 03 Februari 2022.

Diharapkan agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah