Menurutnya, di masa pandemi covid-19 ini semua pihak harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Kita turut prihatin dengan adanya peristiwa ini, saat ini masih Pandemi Covid-19, Kita bersama-sama dengan Satgas Covid 19 berusaha meminimalisir adanya kerumunan agar tidak menjadi sumber Penyebaran Covid 19. Oleh karena itu panitia dan Pengelola Taman Anggur Subang harus Bertangung Jawab atas kejadian ini," tegas Ibrahim dalam keterangannya dikutip prfmnews.id hari ini Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 2 Diberlakukan lagi di DKI Jakarta Hingga Beberapa Hari ke Depan
Adapun sanksi yang sudah diberikan oleh Pemda Kabupaten Subang yaitu Penutupan Sementara Destinasi Wisata Taman Anggur/Kukulu terhitung mulai Tanggal 01 Februari – 03 Februari 2022.
Diharapkan agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.***