Perbaikan Citarum Butuh Waktu Tujuh Hingga Sepuluh Tahun

- 10 Februari 2020, 10:09 WIB
SUKANDA (73) duduk di tanggul pinggir Sungai Citarum di Desa Cikaobandung, Jatiluhur, Purwakarta, Selasa 14 Januari 2020.*
SUKANDA (73) duduk di tanggul pinggir Sungai Citarum di Desa Cikaobandung, Jatiluhur, Purwakarta, Selasa 14 Januari 2020.* /HILMI ABDUL HALIM/PR/

BANDUNG, (PRFM) - Aktivis lingkungan dari Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan menanggapi progres Citarum Harum yang sudah berjalan selama 2 tahun. Ia mengatakan, wajar jika dalam waktu 2 tahun kondisi Citarum belum ada perbaikan. Menuruntnya, dengan kondisi Citarum yang tercemar cukup parah memerlukan waktu tujuh hingga sepuluh tahun.

"Yang dilakukan dalam dua tahun oleh Citarum Harum tidak mengarah pada perbaikan jangka panjang. Perbaikan Citarum memerlukan waktu 7 sampai 10 tahun, dengan konsekuensi program-program yang real dan nyata," ungkap Dedi.

Baca Juga: Gubernur Klaim Progres Citarum Harum Baik, Pegiat: Kebaikannya Sebelah Mana?

Menurut Dedi, Kondisi Citarum diperparah dengan ulah nakal para pengusaha yang ada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, Dedi menemukan masih banyak pengusaha yang tidak memperbaiki masalah pencemaran.

"Mereka (pengusaha) itu, bukan memperbaiki pencemaran, malah mempermainkan. Yang sebelumnya dibuang ke sungai langsung, dialihkan ke selokan, yang ujung-ujungnya ke Ciatrum juga," kata Dedi saat on air di PRFM Minggu (9/2/2020) malam.

Baca Juga: Dua Tahun Citarum Harum, Pabrik di Sekitar DAS Berlomba-Lomba Buat IPAL

Selain itu, Dedi juga mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan pengusaha-pengusaha di sekitar DAS Citarum. Di Jawa Barat sendiri belum pernah ada satu perusahaan yang ditutup karena kasus pencemaran sungai dan udara.

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x