Disperindag Jabar Imbau Distributor Tidak Menaikan Harga Bawang Putih Semena-Mena

- 7 Februari 2020, 11:03 WIB
BAWANG putih impor.*
BAWANG putih impor.* /EVIYANTI/PR/

BANDUNG, (PRFM) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Provinsi Jawa Barat, Mohamad Arifin Soendjayana meminta distributor ataupun importir bawang putih untuk tidak menaikan harga komoditas tersebut dengan semena-mena. Hal itu menindaklanjuti kenaikan harga bawang putih menyusul kebijakan pemerintah menghentikan sementara impor komoditas tersebut dari China. 

Arifin mengatakan, harga bawang putih per kilogram saat ini sudah menembus Rp 50.000. Harga tersebut sudah mulai terjadi di sejumlah provinsi.

"Kita menerima info dari tim stabilisasi harga nasional, bahwa di beberapa provinsi ada yang sudah tembus Rp 50 ribu," kata Arifin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (7/2/2020). 

Selain meminta distributor maupun importir untuk tidak menaikan harga bawang putih, ia juga meminta pedagang untuk tidak menaikan harga dengan semena-mena. Ia meminta pedagang agar tidak memanfaatkan momentum ini untuk menaikan harga. 

Baca juga: Harga Bawang Putih di Pasar Induk Gedebage Naik, Ini Penyebabnya

"Pedagang jangan sampai menaikan harga, padahal mereka beli dengan harga yang dulu bukan sekarang," katanya. 

Pemerintah pusat lanjut dia saat ini sedang mengkaji kemungkinan impor bawang putih selain dari China. Pihaknya masih menunggu arahan meskipun ketersediaan bawang putih tersedia hingga Maret 2020. 

Berdasarkan data Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Jawa Barat, Maret dan April merupakan musim panen bawang putih di Jawa Barat. Diharapkan, dengan adanya panen, ketersediaan bawan putih di Jawa Barat tetap stabil. 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah