PRFMNEWS - Gerombolan emak-emak mengamuk saat menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penggerebekan toko diduga jual obat-obatan terlarang itu dilakukan pada Minggu, 26 Desember 2021 malam. Video aksi gerombolan emak-emak gerebek toko tersebut, diunggah oleh pemilik akun Instagram @fakta.jakarta, pada Selasa, 28 Desember 2021.
Kronologi penggerebekan toko diduga jual obat-obatan terlarang itu berawal dari warga yang curiga melihat banyak remaja di bawah umur datang ke toko tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Patuhi Imbauan Kapolri, Batalkan Nobar Pertandingan Final AFF di Cianjur
“Sebuah toko penjual obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik digerebek sejumlah ibu-ibu di Kampung Karang Getak, RT 01/03, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi,” tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya, dikutip prfmnews.id pada 29 Desember 2021.
Disebutkan pula bahwa toko tersebut dijaga oleh tiga orang penjual yang sehari-hari terlihat menjajakan perlengkapan kosmetik.
“Para penjual obat-obatan terlarang tersebut sempat berpindah-pindah tempat dan warga sempat melaporkan ke pihak desa setempat, namun tidak digubris dengan dalih tidak ada bukti,” kata Narmah, seorang warga yang diwawancarai oleh pemilik akun @fakta.jakarta.
Merasa tak dapat tanggapan serius tersebut, akhirnya para emak-emak di kampung itu sepakat beramai-ramai geruduk toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang itu.
Dari hasil penggerebekan, disebutkan bahwa gerombolan emak-emak tersebut berhasil mengumpulkan 10 bungkus obat jenis Excimer, diperkirakan satu bungkus berisi 10 pil.