Baca Juga: Penjahat ini Ditangkap Usai Jadi Kurir Ojol dan Bawa Kabur Macbook Seharga Rp67 Juta
Motif para pelaku melakukan aksi keji itu lantaran FM sakit hati karena ia dan istrinya sempat dihina oleh korban. Sementara MAP, sakit hati lantaran almarhum istrinya pernah dicabuli oleh korban.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja, dengan ancaman pidana seumur hidup atau jangka waktu tertentu paling lama 20 tahun.***