“Yang harus dilaporkan ke MKD itu anggota DPR yang tidak pernah masuk, tidak pernah melaksanakan aspirasi masyarakat, yang tidak pernah membela rakyat, nah itu yang harus dilaporkan," ujar Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, Ormas Komunitas Madani Purwakarta (KMP) akan melaporkan Kang Dedi Mulyadi ke MKD DPR RI terkait aksi bersih-bersih lingkungan sejumlah pasar di Purwakarta.
Dedi Mulyadi dianggap overlapping kewenangan sebagai Anggota DPR RI.
Begitupun oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta yang juga berniat melaporkan Dedi ke MKD.
HMI Purwakarta saat ini sudah berkoordinasi dengan HMI Pusat untuk membuat laporan Mantan Bupati Purwakarta itu ke MKD.***