Meski begitu perlu diingat vaksin bukan obat dan orang yang sudah divaksin tetap berpotensi terpapar Covid-19 jika kedisiplinannya kendur. Untuk itu Gubernur minta petugas Satpol PP/TNI/Polri mengawasi pergerakan orang di ruang-ruang publik dan komersial.
Baca Juga: Kisah Sukses Rudy Salim, Dulu Sempat di-DO Kampus, Kini Jadi Crazy Rich
Baca Juga: Rachel Vennya Akui Kabur dari Karantina: Kangen Pengen Ketemu Sama Anak-anak
Pemda kabupaten/kota harus memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan.
"Kalau ada keramaian di PKL, tempat makan, dipastikan tidak terjadi kerumunan yang belebihan. Kalau kerumunannya baik masih jaga jarak kita masih izinkan dengan kebijakan- kebijakan prokes," katanya.***