PRFMNEWS - Pada Senin, 27 September 2021 lalu terjadi tawuran antar pelajar di Kabupaten Karawang.
Usai kejadian tawuran itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana mengaku akan segera mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 sekolah yang siswanya terlibat tawuran.
"Secara kebijakan, kami dari Pemda akan melakukan evaluasi. Ada beberapa sekolah baik SMP, SMK, dan MTs kurang lebih ada 9 sekolah yang akan kami larang untuk melakukan PTM," kata Cellica hari ini Jumat, 1 Oktober 2021 sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Baca Juga: Disdik Pastikan Sekolah di Bandung Barat Terapkan Prokes Ketat Selama PTM
Untuk hukum, Cellica menyerahkan kasus tawuran ini kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, terdapat dua orang yang mengalami luka sabetan senjata tajam.
Dalam kejadian tawuran antar pelajar itu, sebanyak delapan pelajar berhasil diamankan petugas.
Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi Milenial Jabar Dibuka Sampai 4 Oktober
"Kami tengah meminta keterangan delapan pelajar yang telah diamankan, apabila nanti ada yang terlibat kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata AKBP Aldi.
Tawuran antar pelajar itu terjadi pada Senin lalu di Jalan Syeh Quro, Cilamaya Kilon Karawang itu berawal dari gesekan kecil yang berujung pada saling ejek dan tawuran.
Usai tawuran itu polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam.
Baca Juga: Penggunaan PeduliLindungi Sebagai Syarat Masuk Pasar Tradisional Dinilai Kurang Tepat
Adapun senjata tajam yang diamankan itu berupa clurit, golok, dan gergaji pemotong es.
"Kami telah menyita barang bukti senjata tajam. Kami juga telah memeriksa delapan pelajar yang diduga terlibat tawuran," ungkap Aldi.***