RESMI! Jembatan Cirahong Tidak Boleh Lagi Dilintasi Mobil

- 29 Agustus 2021, 14:49 WIB
PT KAI memutuskan mobil dilarang lewat Jembatan Cirahong
PT KAI memutuskan mobil dilarang lewat Jembatan Cirahong /Dok PT KAI Daop 2 Bandung.



PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) resmi menetapkan kebijakan tentang mobil dilarang melintas di jembatan Cirahong yang berada di perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengumumkan, kebijakan terkait mobil dilarang melintasi jembatan Cirahong akan diberlakukan mulai 1 September 2021.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk pengendara mobil. Sementara pejalan kaki maupun pengendara motor masih diperbolehkan untuk melintas di jembatan Cirahong.

Baca Juga: Data Negara yang Melakukan Evakuasi Besar-besaran dari Afghanistan usai Taliban Berkuasa

"Mulai tanggal 1 September 2021, bagi warga masyarakat yang biasa menggunakan jalur lalu lintas melaui jembatan Cirahong, kami pastikan jembatan Cirahong hanya dizinkan bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor," jelas Kuswardoyo saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 29 Agustus 2021.

Kebijakan untuk melarang pengendara mobil melintasi jembatan Cirahong diambil PT KAI setelah melakukan evaluasi bersama Kementerian Perhubungan serta Kementerian PUPR.

Alasan utama untuk menetapkan kebijakan pelarangan mobil melintasi jembatan Cirahong yaitu karena Jembatan Cirahong telah berusia di atas 100 tahun.

Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Jual Beli Online, Warga Bandung Ini Rugi Rp43 juta

Sesuai rekomendasi Sesuai rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), jembatan yang telah berusia di atas 100 tahun harus dilakukan audit keselamatan. Terutama pada bagian struktur jembatan tersebut.

"Jembatan Cirahong usianya sudah 128 tahun," beber Kuswardoyo.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x