PPKM Level 4 Diperpanjang, Operasi Yustisi Polisi Tetap Berjalan Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

- 26 Juli 2021, 13:44 WIB
Jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bersama aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi pada masa PPKM level 4 saat ini di kawasan Bojongsoang Kabupaten Bandung
Jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bersama aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi pada masa PPKM level 4 saat ini di kawasan Bojongsoang Kabupaten Bandung /Dok. Polda Jabar

Sanksi fisik kepada pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bersama aparat gabungan.
Sanksi fisik kepada pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bersama aparat gabungan. Dok. Polda Jabar

Baca Juga: Pasar di Kota Bandung Mulai Dibuka Kembali Mulai Hari ini Kecuali Pasar Baru Masih Ditutup

Baca Juga: Luhut Ungkap 3 Indikator yang Dasari PPKM Level 4 Diperpanjang

Petugas juga memebrikan sanksi fisik dan masker gratis untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Diharapkan, sanksi dan pemberian masker gratis dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Kompol Erwanto mengatakan, dalam pasa pandemi Covid-19, Polsek Bojongsoang akan terus melaksanakan program imbauan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Tidak akan henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli PPKM Darurat level 4," jelas Erwanto dalam keterangan tertulisnya hari ini Senin 26 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah