Baca Juga: Pasar di Kota Bandung Mulai Dibuka Kembali Mulai Hari ini Kecuali Pasar Baru Masih Ditutup
Baca Juga: Luhut Ungkap 3 Indikator yang Dasari PPKM Level 4 Diperpanjang
Petugas juga memebrikan sanksi fisik dan masker gratis untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Diharapkan, sanksi dan pemberian masker gratis dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Kompol Erwanto mengatakan, dalam pasa pandemi Covid-19, Polsek Bojongsoang akan terus melaksanakan program imbauan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Tidak akan henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli PPKM Darurat level 4," jelas Erwanto dalam keterangan tertulisnya hari ini Senin 26 Juli 2021.***