Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar membuka kerjasama dengan komunitas maupun organisasi masyarakat yang ingin membantu penyaluran bantuan paket sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
Kerjasama ini dibuka oleh Pemprov Jabar agar penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meringankan beban warga yang kehilangan mata pencaharian dikarenakan pandemi Covid-19.
Alur pengajuan kerjasama penyaluran bantuan sembako bersama Pemprov Jabar ini cukup mudah.
Perwakilan komunitas maupun organisasi masayarakat bisa langsung mengisi form online yang disediakan Pemprov Jabar.
Baca Juga: Pemprov Jabar Mulai Beri Bantuan Uang Tunai dan Sembako Pada Seniman dan Budayawan
Periode pelaksanaan penyaluran bantuan sembako ini berlaku dari tanggal 21 Juli hingga 26 Juli 2021.
Perlu diketahui juga bahwa tidak ada honor bagi relawan penyalur bantuan sembako dari Pemprov Jabar.
LINK PERMOHONAN PENYALURAN SEMBAKO PEMPROV JABAR KLIK DI SINI.***