Mau Bantu Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat? Begini Caranya

- 21 Juli 2021, 17:04 WIB
Form permohonan pengajuan penyaluran bantuan sembako Pemprov Jabar
Form permohonan pengajuan penyaluran bantuan sembako Pemprov Jabar /Tangkapan Layar.



PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka kerjasama dengan komunitas maupun organisasi masyarakat yang ingin membantu penyaluran bantuan paket sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Kerjasama ini dibuka oleh Pemprov Jabar agar penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meringankan beban warga yang kehilangan mata pencaharian dikarenakan pandemi Covid-19.

Alur pengajuan kerjasama penyaluran bantuan sembako bersama Pemprov Jabar ini cukup mudah.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, Joe Biden: Kami Harap Perayaan Kali Ini Aman dan Meriah

Perwakilan komunitas maupun organisasi masayarakat bisa langsung mengisi form online yang disediakan Pemprov Jabar.

Melalui form tersebut, perwakilan komunitas maupun organisasi masyarakat bisa mengajukan permohonan seberapa banyak paket sembako yang akan disalurkan, serta wilayah sebaran bantuan.

Perwakilan komunitas maupun organisasi masayarakat juga diminta untuk menyiapkan sebuah surat permohonan yang bisa diunggah melalui form online tersebut.

Periode pelaksanaan penyaluran bantuan sembako ini berlaku dari tanggal 21 Juli hingga 26 Juli 2021.

Perlu diketahui juga bahwa tidak ada honor bagi relawan penyalur bantuan sembako dari Pemprov Jabar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x