PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung menggelar operasi yustisi yang menyasar aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam, 23 Juli 2021, dan mendapati adanya pedagang kecil dan tukang ojek yang masih berada di jalan hingga pukul 21.00 WIB.
"Jadi hari ini hampir semua jajaran Polri bergerak serentak untuk melakukan operasi yustisi namun lebih bersifat kemanusiaan. Artinya mengingatkan pedagang kecil, ojek yang masih di luar, untuk segera kembali ke rumahnya," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Kemendagri Ungkap Alasan Polisi Pamong Praja Bisa Diangkat Jadi Penyidik PNS
Salah satu pendekatan yang dilakukan untuk mengajak para pedagang kecil tersebut pulang adalah dengan membeli dagangan mereka.
Hendra mengatakan, asalan Polisi membeli dagangan pedagang karena jumlahnya yang hampir habis dan agar dapat segera kembali pulang.
"Salah satu cara menyiasatinya, karena pedagang jualannya tinggal sedikit, dan sudah menjelang malam ya kita borong semua lah. Kita beli semua agar mereka bisa segera kembali ke rumahnya," ungkapnya.
Tadi malam, Polresta Bandung juga memberikan 1.500 paket sembako kepada para pedagang atau tukang ojek dan masyarakat yang terdampak.
Bantuan ini, jelas Hendra, tidak hanya akan dilakukan satu kali, namun akan berlanjut pada hari-hari berikutnya.