PRFMNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar menyiapkan personel umtuk membantu pengaturan lalu lintas serta kebijakan penyekatan di akses masuk kota Bandung melalui tol.
Langkah ini diambil, menyusul kebijakan Polrestabes Bandung menutup seluruh akses masuk kota Bandung melalui jalan tol mulai Senin, 5 Juli 2021.
Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana menjelaskan, bantuan personel tersebut berasal dari Dishub kota Bandung dan UPTD P3LLAJ wilayah II Bandung Raya guna memperkuat kebijakan penyekatan.
Baca Juga: Masyarakat Kota Bandung Tak Perlu Panik ! Pemkot Jamin Stok Tabung Oksigen Aman
“Untuk bantuan personel tentu dari Dishub Kota Bandung dan UPT Wilayah II Bandung Raya. Bahkan jika dibutuhkan untuk pergerakan PPKM, kita bisa juga menerjunkan Bidang Darat,” beber Idat di kantor Dishub Jabar, Jl Sukabumi, Senin 5 Juli 2021.
Baca Juga: Kapolrestabes Minta Warga Luar Kota Sementara Tidak Masuk ke Kota Bandung
Meski ditutup, Idat memastikan kendaraan penumpang dan kendaraan logistik, serta kendaraan yang masuk kategori diperboleh melintas dalam ketentuan PPKM Darurat, tidak akan diputar balik.
"Untuk logistik supir dan kenek harus menunjukkan surat sudah di vaksin. Kalo bawa penumpang, penumpangnya harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19," tandas Idat.
Baca Juga: Masih Banyak Mobilitas Warga Kota Bandung Saat PPKM Darurat, Polisi : Penutupan Jalan Dipercepat