Jawa Barat Buka Pendaftaran Relawan Medis, Cara Daftarnya Mudah, Syaratnya Cuman Dua

- 19 Juni 2021, 14:54 WIB
Kemenkes catat adanya tunggakan insentif bagi nakes yang menangani pasien pandemi Covid-19 mencapai 1,48 triliun.*
Kemenkes catat adanya tunggakan insentif bagi nakes yang menangani pasien pandemi Covid-19 mencapai 1,48 triliun.* /ANTARA/Raisan Al Farisi

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali membuka pendaftaran bagi relawan medis yang bersedia untuk turut serta memutus mata rantai Covid-19.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jabar, Juanita Paticia Fatima, pihaknya membutuhkan sekira 145 orang relawan medis yang bakal di sebar sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Betapa tidak, sejumlah rumah sakit di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Bekasi mengaku membutuhkan tenaga bantuan SDM untuk dalam menangani pasien Covid-19 yang belakangan ini meningkat tajam.

Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Berhak Dapat Sertifikat Halal Secara Gratis, Berikut Penjelasannya

“Kami mendapatkan permintaan untuk tenaga kesehatan dari rumah sakit, kami coba antisipasi walaupun kami sedang melaksanakan proses rekrutmen. Jadi kami saat ini membuka rekrutmen tahap pertama bagi 145 relawan yang terdiri dari dokter, perawat, apoteker, dan ATLM tergantung permintaan rumah sakit,” ucapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 19 Juni 2021.

Juanita menambahkan bagi calon relawan yang tertarik mendaftar bisa langsung membuka aplikasi atau laman Pikobar. Para calon relawan tersebut nantinya diminta untuk memenuhi dua syarat utama, yakni sertifikat kompetensi/surat tanda registrasi (STR) dan bukti keanggotaan aktif BPJS Kesehatan.

“Jadi syaratnya adalah surat tanda registrasi (STR) atau kalau tidak ada/belum ada bisa dengan sertifikat kompetensi sesuai dengan masing-masing tenaga kesehatan. Kemudian, kedua, keanggotaan BPJS harus aktif. Dua aja persyaratannya,” tambahnya.

Baca Juga: Sumedang Larang Tempat Wisata Terima Pengunjung di Atas 25 Persen dari Jumlah Kapasitas

Diketahui pendaftaran ini dibuka hingga 30 Juni 2021. Tapi, lanjut Juanita, tidak menutup kemungkinan akhir pendaftaran bisa diperpanjang jika rumah sakit kewalahan untuk menangani pasien karena kekurangan SDM.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x