Tak hanya itu, penumpang pun diimbau membawa surat keterangan negatif covid-19 baik rapid antigen maupun swab PCR.
Jika tidak membawa, nantinya petugas akan melakukan random rapid test antigen di beberapa titik.
Baca Juga: Polda Jabar Akan Tetap Lakukan Penyekatan di Masa Arus Balik Hingga 24 Mei 2021
"Diupayakan bawa surat bebas covid, karena di terminal itu sifatnya random," sebutnya.***