Polda Jabar Akan Tetap Lakukan Penyekatan di Masa Arus Balik Hingga 24 Mei 2021

- 18 Mei 2021, 07:52 WIB
Petugas pos penyekatan larangan mudik di GT Baros Cimahi saat memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan di masa larangan mudik hari ini, Senin 17 Mei 2021.
Petugas pos penyekatan larangan mudik di GT Baros Cimahi saat memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan di masa larangan mudik hari ini, Senin 17 Mei 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Meski larangan mudik sudah berakhir pada 17 Mei 2021 kemarin, jajaran Polda Jabar akan tetap melakukan pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang.

Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, di masa 17 hingga 24 Mei mendatang, petugas Polda Jabar akan tetap melakukan penyekatan pergerakan orang di masa arus balik.

"Kita sekarang mengantisipasinya adalah masyarakat yang arus balik. Dari Polda Jabar kita sudah mendirikan 30 pos penyekatan dan pos pemeriksaan rapid antigen secara gratis," kata Bayu saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 17 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 Tayang Lagi di RCTI Setiap Sore Hari

Di masa penyekatan 17 hingga 24 Mei mendatang, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan.

"Sebelum mereka pulang kita yakinkan mereka memiliki surat rapid antigen yang menjelaskan mereka sehat, tidak mebawa virus, kalaupun itu mereka tidak sempat kita siapkan beberapa titik (pos pemeriksaan rapid antigen gratis)," jelas Bayu.

Baca Juga: Kerap Merasakan Hawa Panas di Siang atau Bahkan di Malam Hari? ini Penjelasan BMKG

Adapun lokasi rapid test antigen gratis yang disiapkan Polda Jabar tersebar di beberapa rest area di ruas tol Purbaleunyi dan ruas tol Jakarta-Cikampek.

Di pos rapid test antigen ini, Polda Jabar turut bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat agar jika ditemukan warga yang positif bisa langsung diatasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x