DPRD Jabar Beberkan Alasan Pemekaran Indramayu Barat dan Bogor Timur

- 18 April 2021, 12:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar) /

Baca Juga: Bocoran dan Live Streaming Preman Pensiun 5 Besok: Bubun dan Willy Bertemu Empat Mata Diam-Diam?

“Kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperdekat pelayanan publik pada masyarakat. Maka daerah yang memiliki luasan wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang lebih banyak itu banyak mengajukan,” ucapnya.

Bahkan bukan tidak mungkin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun kembali akan mengajukan pemekaran daerah ke pusat setelah Indramayu Barat, Bogor Barat, Garut Selatan, Sukabumi Utara.

Berdasarkan catatan, idealnya Jawa Barat memiliki 42 daerah otonom.

“Akibat dari jumlah daerah otonom kota dan kabupaten yang lebih sedikit sehingga menerima bagian yang lebih sedikit. Sehingga atas dasar itu kita membuka peluang dan berdasarkan kajian muncul menjadi 42 daerah otonom,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x