Soal Larangan Operasi Moda Transportasi Mulai 6 Mei, Dishub Jabar Masih Tunggu Aturan Permenhub

- 9 April 2021, 17:31 WIB
 KEPALA Dishub Jabar, Hery Antasari ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020)*
KEPALA Dishub Jabar, Hery Antasari ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020)* /TOMMY RIYADI/PRFM

"Yang segera tergambar di lima kabupaten kota yang berbatasan dengan Jabodetabek dan Jateng. Kalau di Jateng itu Cirebon, Banjar, dan Pangandaran. Kalau Jabodetabek sekitar Bekasi, di jalur tol KM 47, di Pantura, di Kabupaten Bogor dan Sukabumi arah Pelabuhan Ratu, karena disitu biasanya jadi jalur untuk mudik," jelasnya.

Sementara untuk petugas yang disiapkan dalam rangka penyekatan kendaraan, ia menyebutkan akan ada personel gabungan dari Kemenhub, Polri, TNI, dan Dishub provinsi, dan Dishub kabupaten/kota.

"Dishub provinsi dan kabupaten kota ada sekitar 1.600 personel. Kalau ditambah dengan Kemenhub, TNi dan Polri bisa mencapai 5.000 personel yang tersebar di semua jalur," katanya.

Baca Juga: Pengurus PWI Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Pesan PWI Jabar: Taati Kode Etik Jurnalistik

Baca Juga: Motornya Terbakar di Tempat Parkir Tebing Citatah, Atlet Panjat Tebing Ini Merasa Janggal

Pada pelaksanaannya nanti, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk dan keluar daerah Jabar.

Jika kendaraan tersebut termasuk pada pengecualian akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, tetapi jika tidak akan diputarbalikan.

"Kalau sampai ke titik cek poin kita akan putar balik jika tidak memenuhi. Kalau tujuannya untuk urusan sakit, melahirkan, dalam rangka tugas dinas, kendaraan dinas dari pemerintahan dengan segala administrasinya boleh dilanjut," katanya.

"Tapi kita akan tunggu Permenhubnya seperti apa, kalau ada perubahan teknis berkaitan dengan sanksi dan pengawasan kita akan ikuti," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x