Kompol Yuni Purwanti Terancam Dipecat dan Dipidana Karena Kasus Narkoba

- 18 Februari 2021, 09:23 WIB
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi /YouTube Humas Polrestabes Bandung

Baca Juga: DPP XTC Angkat Bicara Soal Konvoi Anggotanya yang Viral di Media Sosial

"Bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung beserta belasan anggotanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Bersiap Lakukan Vaksinasi Tahap 2

Dugaan penyalahgunaan narkoba ini muncul setelah Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung beserta anggotanya diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Febuari 2021 kemarin.

Mereka diamankan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan kepada pihak Polda Jabar.

Kini Kompol Yuni pun sudah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah