"Saya apresiasi karena di sini (Kabupaten Tasikmalaya) ada delapan puskesmas yang seperti itu. Kita akan upayakan agar fasilitas puskesmas seperti paripurnanya Tenawati bisa dijadikan standar di seluruh kota, kabupaten di Jabar," kata Kang Emil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, kata Kang Emil siap menambah fasilitas di ruang isolasi seperti tempat tidur dan penunjang lainnya bagi puskesmas yang kekurangan peralatan.
"Tolong (kabupeten/kota) siapkan kasur dan lainnya, kalau kurang akan kami bantu," ujar Kang Emil.
Baca Juga: CATAT ! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Bakal Cair ke Rekening Penerima dengan Syarat Ini
Dia optimisnis apablila makin banyak puskesmas dijadikan tempat isolasi pasien bergejala ringan maka beban di rumah sakit akan turun. Namun jika masih banyak orang bergejala ringan dirawat di rumah sakit, maka tingkat keterisian rumah sakit akan tetap tinggi. Alhasil pasien yang bergejala sedang-berat kesulitan mendapatkan ruang perawatan.
"Pasien yang bergejala sedang-berat banyak yang tidak mendapat tempat, termasuk kejadian di Depok yang tidak mendapat ruangan karena penuh dan akhirnya meninggal dunia. Ini harus dijadikan pelajaran, tidak boleh terjadi lagi di daerah manapun," tegasnya.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, mulai tahun 2021 ruang isolasi pasien COVID-19 harus sudah berbasis kecamatan. Hal ini untuk mengantisipasi tingginya angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit akibat bertambahnya kasus COVID-19.
Baca Juga: KABAR TERBARU ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker
Kang Emil, mengatakan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pihaknya harus memastikan Puskesmas di setiap kecamatan siap untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan.
"Untuk gejala ringan kita geser di tiap kecamatan harus ada ruang isolasi karena tahun 2021 arahan dari Presiden ruang isolasi harus sudah berbasis kecamatan, jadi per kecamatan harus ada satu," tuturnya.