Puskesmas Tenawati Singaparna Bisa Rawat Pasien Covid-19, Kang Emil Minta Puskesmas Lain Mencontoh

- 21 Januari 2021, 08:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Puskesmas Tenawati di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 21 Januari 2021. Puskesmas Tenawati memiliki fasilitas lengkap sehingga bisa merawat pasien covid-19 bergejala ringan dan diharapkan dicontoh Puskesmas lain di Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Puskesmas Tenawati di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 21 Januari 2021. Puskesmas Tenawati memiliki fasilitas lengkap sehingga bisa merawat pasien covid-19 bergejala ringan dan diharapkan dicontoh Puskesmas lain di Jabar. /Humas Jabar

"Saya apresiasi karena di sini (Kabupaten Tasikmalaya) ada delapan puskesmas yang seperti itu. Kita akan upayakan agar fasilitas puskesmas seperti paripurnanya Tenawati bisa dijadikan standar di seluruh kota, kabupaten di Jabar," kata Kang Emil.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, kata Kang Emil siap menambah fasilitas di ruang isolasi seperti tempat tidur dan penunjang lainnya bagi puskesmas yang kekurangan peralatan.

"Tolong (kabupeten/kota) siapkan kasur dan lainnya, kalau kurang akan kami bantu," ujar Kang Emil.

Baca Juga: CATAT ! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Bakal Cair ke Rekening Penerima dengan Syarat Ini

Dia optimisnis apablila makin banyak puskesmas dijadikan tempat isolasi pasien bergejala ringan maka beban di rumah sakit akan turun. Namun jika masih banyak orang bergejala ringan dirawat di rumah sakit, maka tingkat keterisian rumah sakit akan tetap tinggi. Alhasil pasien yang bergejala sedang-berat kesulitan mendapatkan ruang perawatan.

"Pasien yang bergejala sedang-berat banyak yang tidak mendapat tempat, termasuk kejadian di Depok yang tidak mendapat ruangan karena penuh dan akhirnya meninggal dunia. Ini harus dijadikan pelajaran, tidak boleh terjadi lagi di daerah manapun," tegasnya.

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, mulai tahun 2021 ruang isolasi pasien COVID-19 harus sudah berbasis kecamatan. Hal ini untuk mengantisipasi tingginya angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit akibat bertambahnya kasus COVID-19.

Baca Juga: KABAR TERBARU ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker

Kang Emil, mengatakan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pihaknya harus memastikan Puskesmas di setiap kecamatan siap untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan.

"Untuk gejala ringan kita geser di tiap kecamatan harus ada ruang isolasi karena tahun 2021 arahan dari Presiden ruang isolasi harus sudah berbasis kecamatan, jadi per kecamatan harus ada satu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x