Ini Alasan Mengapa Hanya 20 Daerah di Jawa Barat yang Lakukan PSBB Proporsional 11-25 Januari 2021

- 9 Januari 2021, 10:15 WIB
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).*
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

Baca Juga: Aturan Perjalanan Udara Dari dan Ke Pulau Jawa-Bali Selama PSBB, Ini Lengkapnya

Emil pun memastikan penerapan PSBB Proporsional di 20 daerah akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang akan segera diterbitkan.

 

"Pergub akan diterbitkan secepatnya dan akan disampaikan kepada 20 daerah yang akan melaksanakan PSBB Proporsional," pungkasnya.

Adapun ke-20 daerah yang melaksanakan PSBB Proporsional ialah Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.*** 

 

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah