Surat Edaran Terbaru, Pemkot Bandung Imbau Wisatawan Bawa Hasil Rapid Test Antigen

- 21 Desember 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi rapid test antigen.
Ilustrasi rapid test antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

Sebelumnya pada Jumat 18 Desember 2020, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan pihaknya tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung saat libur Natal dan Tahun Baru untuk melakukan hasil rapid test antigen.

Baca Juga: CEK FAKTA : Jalan Gagak Kota Bandung Zona Hitam Covid-19?

Baca Juga: Update Lokasi dan Biaya Rapid Test Antigen di Kota Bandung

"Tadi sudah dibahas panjang lebar kalau pakai rapid tes akan berabe saya kira ya, tadi diputuskan tidak ada surat rapid test," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020.‎

Lebih lanjut ‎Oded optimis, kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung tidak akan melonjak meski wisatawan yang akan datang ke Kota Bandung tidak wajib menyertakan surat hasil rapid test Antigen.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah