KABAR BAIK, Bantuan Tunai Bagi UMKM Dilanjutkan 2021, Ini Bentuknya

- 14 Desember 2020, 17:56 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah mewacanakan melanjutkan program bantuan tunai bagi UMKM terdampak Covid-19 pada 2021. Namun bukan dana hibah seperti BLT, melainkan program kredit super mikro dengan bunga sangat ringan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi mengatakan, dari informasi pemerintah pusat pihaknya mendengar kabar bahwa pada 2021 pelaku UMKM akan difasilitasi kredit super mikro dari beberapa lembaga keuangan.

Kredit ini berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta kemarin, karena program ini akan berbentuk pinjaman dana tapi dengan bunga ringan bahkan tidak dikenakan bunga dalam satu tahun.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Apakah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak

Baca Juga: UMKM di Kota Bandung yang Masuk Jenis Ini Disebut Mampu Bertahan di Tengah Pandemi

"Ada fasilitas kredit super mikro dari beberapa lembaga keuangan untuk UMKM yang memang pada saat mendapat BPUM kemudian mampu mengembangkan usahanya, itu akan diberikan fasilitas kredit yang bunga relatif sangat ringan dan bahkan satu tahun tidak dikenakan bunga," ujar Atet saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 14 Desember 2020.

Terkait kelanjutan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta, Atet mengakui belum ada informasi apapun dari pemerintah pusat. Namun yang pasti pencairannya masih berlangsung hingga 2021.

Baca Juga: Beredar Pre Order Vaksin Covid-19, Bio Farma Tegaskan Hal Ini

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x