11 Kantor Pertanahan di Jabar Layani Administrasi Elektronik, AHY: Sudah Seharusnya Alih Media Agar Aman

10 Juni 2024, 14:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung usai menuntaskan kegiatan di Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Minggu 9 Juni 2024 /Dok. Kementerian ATR/BPN

PRFMNEWS - Untuk memudahkan pengurusan pertanahan dan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia, sebanyak 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat (Jabar) kini bisa melayani administrasi pertanahan elektronik. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi pelayanan elektronik ini pada Minggu, 9 Juni 2024.

"Baru saja kita lakukan sebuah kegiatan yaitu meluncurkan implementasi 11 Kantor Pertanahan. jadi ada 11 kota dan kabupaten di provinsi Jawa Barat yang baru saja kita luncurkan layanan elektroniknya," kata AHY di Gedung Sate Bandung, Minggu malam dikutip dari ANTARA.

Berikut ini daftar 11 Kantor Pertanahan Jabar yang sudah bisa melayani administrasi pertanahan elektronik.

Baca Juga: Menteri AHY Cek Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Program PELATARAN Berjalan Sesuai Harapan

1. Kota Bandung

2. Cimahi

3. Kota Bekasi

4. Kota Depok

5. Kota Cirebon

6. Kota Sukabumi

7. Kota Banjar

8. Kota Bogor

9. Kota Tasik

10. Kabupaten Karawang

11. Kabupaten Bekasi

AHY mengatakan, dengan adanya layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan Jabar tersebut, menurutnya sangat penting dalam mempercepat layanan terutama di Jawa Barat yang memiliki penduduk terbanyak di Indonesia.

Bahkan AHY mengklaim elektronifikasi tersebut akan meningkatkan keamanan dalam kepemilikan sertifikat tanah tersebut, terutama dari ancaman bencana alam, kehilangan, atau duplikasi dokumen yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk para mafia tanah.

"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam administrasi pertanahan. Seharusnya kita juga sudah melakukan alih media sehingga dokumen termasuk sertifikat tanah semakin aman karena sudah masuk ke dalam data base, dan lebih cepat/efisien dan tentunya semakin baik layanan beroperasi jika kita berbasis pada tranformasi digital ini," ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Menteri AHY: Prosedur Pengurusan Tanah jadi Lebih Cepat

AHY juga menargetkan dalam waktu dekat, dimulai dari Bulan Juli mendatang seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa menerapkan elektronifikasi.

"Memang setiap kantor pertanahan beda-beda starting point nya, dari jumlah penduduknya juga berbeda-beda, artinya kita berharap dalam waktu dekat seluruh kabupaten kota di jawa barat bisa melayani dengan elektronik. Dan ke depan Jawa Barat bisa sebagai percontohan ini tentunya bersinergi dengan Pemprov dan Pemda kabupaten kota," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar, melaporkan bahwa lewat layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan tersebut telah diterbitkan sebanyak 5.332 bidang sertifikat elektronik dengan hak milik sebanyak 2.002 bidang, HGB sebanyak 782 bidang, Hak Pakai sebanyak 2.476 bidang dan hak milik satuan rumah susun sebanyak 74 bidang.

Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sebanyak 136 sertifikat elektronik yang terdiri dari aset Kementerian PUPR sebanyak dua bidang, aset Pemprov Jabar sebanyak 38 sertifikat termasuk Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang sertifikatnya beralih ke elektronik.

"Kemudian, aset Pemkab dan Pemkot se-Bandung Raya 1.108 bidang, dan aset BBWS sebanyak tujuh sertifikat, dan aset KAI sebanyak satu sertifikat, serta redistribusi tanah di Kota Banjar sebanyak 200 sertifikat dan layanan rutin sebanyak 13 sertifikat," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler