Bupati Garut Dukung Pembentukan DOB Kabupaten Garut Utara

2 Oktober 2020, 12:27 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan menandatangani persetujuan bersama pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kamis (1/10/2020). //HUMAS PEMKAB GARUT

PRFMNEWS – Bupati Garut, Rudy Gunawan mendukung rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Garut Utara, Jawa Barat.

Pembentukan Kabupaten Garut Utara, dinilai Rudy merupakan sebagai salah satu cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Garut bagian utara.

“Pembentukan kabupaten baru ini semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut Utara,” tegas Rudy Gunawan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang lll Tahun Sidang 2020, Kamis (01/10/2020).

Baca Juga: 94 Orang di Satu Ponpes Tasikmalaya Positif Corona: Berawal dari Menghadiri Pernikahan di Bandung

Dalam rapat tersebut, Rudy telah menandatangani persetujuan bersama DOB Kabupaten Garut Utara. Adapun, Bupati dan Wakil Bupati Garut bersama DPRD dan perwakilan Forum Masyarakat Garut Utara (Gatra) menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Cakupan wlayah daerah persiapan Kabupaten Garut Utara terdiri dari 116 desa dengan sebelas kecamatan yaitu, Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk. Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Garut Utara nantinya akan berada di Kecamatan Cibiuk.

Di samping itu, Pemkab Garut menyetujui pembentukan Kabupaten Garut Utara atas segala yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat dalam terbentuknya kabupaten baru.

Baca Juga: Menaker Beberkan Rencana Jadwal Penyaluran Gelombang 5 Penyaluran BLT Rp600 Ribu Perbulan

Kabupaten Garut Utara secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Kabupaten Garut.

Pemerintah Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk akan memberikan dukungan dana. Pemberian ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara minimal sebesar 15 milyar rupiah per tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut sejak peresmian.

Selain memberikan dukungan dana, Pemkab Garut akan memberikan bantuan dalam bentuk lainnya. Sebanyak 2.885 PNS akan diserahkan untuk bertugas di wilayah calon daerah persiapan, memberikan sarana dan prasarana berupa aset pemerintahan, serta dokumen rekapitulasi keputusan BPD dan berita acara cakupan wilayah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler