Ini Syarat Penting Agar Pemekaran Wilayah di Jabar Bisa Terealisasikan

30 Juni 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi pemekaran wilayah. //Pixabay/Mariakray/

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan juga DPRD Jabar sudah menyetujui 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

Pengusulan CPDOB atau wacana pemekaran wilayah ini dilakukan Pemprov Jabar dan juga DPRD Jabar guna pemerataan pembangunan dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Ternyata, untuk mewujudkan pemekaran wilayah baru di Jabar ini ada satu hal penting yang harus dilakukan pemerintah pusat yaitu mencabut moratorium mengenai pemekaran wilayah.

Baca Juga: Jabar Usulkan Pemekaran 9 Daerah Baru, Ini yang Baru Disetujui

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya sangat berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium mengenai pemekaran wilayah ini.

"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Adapun 9 calon daerah otonom yang disepakati DPRD dan Pemprov Jabar yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

Baca Juga: Ini Alasan DPRD dan Pemprov Jabar Usulkan 9 Daerah Otonom Baru

Disampaikan Ridwan Kamil, saat ini Jabar yang terdiri dari 27 kabupaten/kota sangat bisa melakukan pembangunan dengan baik.

Diharapkan dengan hadirnya 9 daerah otonom baru dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," jelas Ruhiyat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Kebakaran Toko Mebel di Kopo Katapang?

Sementara itu anggota DPR RI Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ucap Ono.

Namun Ono mengungkapkan, pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Ono, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.

"Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia mungkin jumlahnya 200 lebih, tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehngga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler