Ada 33 Unit Motor Curian Diamankan Polres Cimahi, Berikut Daftar Kendaraan dan Syarat Pengambilannya

12 Maret 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi motor hasil pencurian yang diamankan Polres Cimahi /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

PRFMNEWS – Polres Cimahi berhasil mengamankan puluhan kendaraan hasil Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat Ops Jaran Lodaya 2023.

 

Polres Cimahi meringkus 22 pelaku di 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Polisi menyita 50 kendaraan dari tangan pelaku.

“Total ada 22 orang tersangka. Baik pelaku utama maupun penadah. Mayoritas sebanyak 13 pelaku diamankan di KBB, 2 kabupaten Bandung, dan 3 di Cianjur, 2 di Purwakarta, Tasikmalaya dan beberapa daerah lain,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

Baca Juga: Tiga Desa Dihujani Abu Vulkanik Erupsi Gunung Merapi

Saat ini 33 unit motor teridentifikasi terdaftar di Samsat Jabar dan didapatkan Nomor Polisi (Nopol) aslinya, Nomor Rangka (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin).

Pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan dan mengambil secara langsung tanpa dipungut biaya (gratis). Adapun persyaratan yang harus disiapkan yakni STNK, BPKB dan KTP.

Berikut daftar 33 unit kendaraan yang berhasil diamankan Polres Cimahi dan terdaftar di Samsat Jabar:

1. Honda Beat hitam - Nopol D2991 ZCG.

2. Yamaha Mio J - Nopol D 2842 UAR.

3. Yamaha Fino putih - Nopol D 4015.

Baca Juga: PLN Upayakan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Bandung Ketika Masyarakat Sedang Sahur

4. Suzuki Satria FU hitam – Nopol T 3260 BR.

5. Honda Blade (orange airbus) – D 5609 WT.

6. Kawasaki Ninja R (hijau) – D 5728 WS.

7. Honda Blade (orange) – D 6819 UAC.

8. Honda Beat (hitam) – D 3469 ZCJ.

9. Honda Beat (hitam) – D 2453 UDG.

10. Honda Beat (hitam) – D 4479 UDG.

11. Yamaha R15 (biru) – Z 2833 CH.

Baca Juga: Ladies Wajib Tahu! Ini 9 Jenis Minyak Alami untuk Perawatan Kulit yang Bermanfaat bagi Kecantikan

12. Suzuki Satria FU (hitam) – D 3656 ZAC.

 

13. Yamaha Mio (biru) – T 6968 BA.

14. Yamaha Mio (merah) – D 4147 VV.

15. Yamaha Vario (hitam) – D 6122 VEI.

16. Honda Beat (merah) – F 2526 YD.

17. Yamaha Lexi (merah) – D 3115 SBP.

18. Suzuki FU (merah) – D 4662 ID.

19. Yamaha Mio (putih) – D3568 TA.

20. Yamaha Mio (merah) – D 3792 ZD.

21. Yamaha Mio (merah) – D 4721 SD.

Baca Juga: Resep Leupeut Banjur Oncom, Ide Menu Sarapan dari Tanah Pasundan yang Endul Pisan!

22. Honda Vario (putih) – D 6287 UBJ.

23. Honda Revo (hitam) – D 4957 UAG.

24. Suzuki Satria FU (hitam) – Z 6284 KY.

25. Suzuki Skywave (abu) – F 5807 AW.

26. Yamaha N Max (biru) – D 3364 SBM.

27. Honda Beat (hitam) – D 6030 UEO.

28. Honda Beat (merah) – D 5983 UCT.

29. Honda Beat (hitam) – D 4312 ZAG.

30. Kendaraan R4 Honda City (silver) – D 1229 ET.

31. Honda Beat (silver) – D 6925 UEG.

Baca Juga: 9 Tips Menjaga Tubuh Agar Tetap Sehat Selama Puasa di Bulan Ramadhan, Apa Saja Sih?

32. Yamaha Mio (merah) – D 4253 UAS.

33. Honda Supra (hitam) – D 2370 TA.

 

Itulah daftar kendaraan roda 2 dan roda 4 yang berhasil diamankan Polres Cimahi dan terbukti terdaftar di Samsat Jabar.

Informasi lainnya bisa menghubungi WhatsApp (WA) Lapor Pak Kapolres Reborn 081275752003 atau Call Center 110.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler